Annyeong Haseyo :)

Mix and Match Berita Ada Disini ^^

Rabu, 28 Maret 2012

Target Pajak Reklame Jaksel Meleset

BERITAJAKARTA.COM — 28-03-2012 17:59
Banyaknya tunggakan pajak reklame, membuat target pajak reklame di Jakarta Selatan pada tahun 2011 tidak mencapai target. Tercatat dari target sebesar Rp 27 miliar, hanya mampu direalisasikan sebesar Rp 25 miliar. Karena itu, untuk mendongkrak pendapatan pajak reklame tersebut, Suku Dinas Pelayanan Pajak Daerah (Sudinpenda) 1 Jakarta Selatan, akan menertibkan reklame pajak bermasalah tersebut.

“Pendapatan yang masuk dari reklame tahun lalu hanya Rp 25 miliar. Karena ada beberapa wajib pajak reklame yang membayar tidak tepat waktu, dan bahkan ada juga yang hingga kini belum memenuhi kewajibannya,” jelas Wilson Purba, Kasudin Pelayanan Pajak Daerah (Sudinpenda) 1 Jakarta Selatan, Rabu (28/3).

Wilson menambahkan, tahun ini pihaknya akan lebih ketat mengawasi wajib pajak khusus reklame. Sebab, untuk tahun 2012 ini pihaknya menargetkan pendapatan pajak dari reklame cukup besar yaitu, Rp 45 miliar. “Angka itu selain perhitungan wajib pajak tahun 2012, juga perhitungan tagihan dari tunggakan-tunggakan tahun lalu,” terangnya.

Wilson mengatakan, target reklame bermasalah yang akan ditertibkan luasnya berukuran antara 12-144 meter persegi. Namun sebelum pembongkaran, pihaknya akan memberikan surat peringatan 1 dan 2 terlebih dahulu. “Setelah itu, baru kita berikan surat perintah bongkar sendiri. Rencananya akan ada 25 titik yang ditargetkan akan dibongkar hingga minggu depan,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar