BERITAJAKARTA.COM — 27-03-2012 13:54
Di saat rakyat kecil kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) menjelang kenaikan komoditas tersebut, sejumlah oknum justru memanfaatkan kesempatan itu untuk menimbun BBM. Beruntung aksi itu berhasil diungkap Polda Metro Jaya yang berhasil menggagalkan upaya penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dan premium dengan menyita 13,28 ton BBM yang akan dijual kembali kepada sektor industri.
"BBM itu disita dari beberapa tempat. Jumlah total 13,28 ton BBM bersubsidi jenis solar dan premium," ujar Kombes Rikwanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Selasa (27/3).
Rikwanto menyebutkan, kawanan penimbun BBM tersebut terakhir dibekuk pada 22 Maret lalu di gudang milik PT GT, di Bantar Gebang, Bekasi. Di gudang tersebut aparat berhasil menyita 256 buah jerigen berisi solar. "Satunya berisi 20 liter, jadi totalnya 5.120 liter atau sekitar 5,12 ton solar. Solar bersubsidi dibeli di Cileungsi Bogor dengan mengisi penuh tangki truk, lalu setelah itu isinya dipindahkan ke beberapa jerigen yang ada di gudang itu," jelasnya.
Dari lokasi itu, polisi mengamankan pelaku berinisial LFL. Selanjutnya, ia dijerat dengan Pasal 53 huruf b Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Selain di gudang tersebut, lanjut Rikwanto, operasi yang dijalankan sejak 2 Februari lalu juga berhasil menyita BBM bersubsidi jenis solar dan premium dari 4 tempat berbeda. Antara lain dari daerah Cimone Tangerang, Penjaringan dan Cilincing Jakarta Utara, serta Bojonggede Depok. Dari sana polisi berhasil menyita 9,88 ton solar, dan 3,4 ton premium, serta alat angkut berupa truk dan peralatan lainnya. Tersangka yang diamankan ZM alias JMY, UN, MI, YK bin IN, dan GIB bin IRH.
"Kita telah melakukan penahanan tersangka, dan memeriksakan sampel barang bukti ke laboratorium. Selain itu juga meminta keterangan ahli dari BPH Migas," paparnya.
Namun begitu menurut Rikwanto, hingga kini pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan petugas SPBU dan atau pun perusahaan berinisial PT GT tersebut. "Belum ditemukan kalau ada keterlibatan SPBU, karena dia beli dengan harga biasa," katanya.
Legal Areal Manager Pertamina Region Jawa Bagian Barat, Istanto Gunadi mengatakan, kalangan industri seharusnya menggunakan BBM khusus industri. Untuk solar kebutuhan industri harganya dijual Rp 8.000 per liter. Sementara solar subsidi harganya hanya Rp 4.500. "Selisihnya kalau sampai 5 ton mencapai Rp 20 juta," ujar Istanto.
Dalam sehari, kata Istanto, pelaku biasanya bisa 3-4 kali berkeliling dari satu SPBU ke SPBU lain dengan mengerahkan lebih dari satu truk secara bergiliran untuk menghindari kecurigaan. "Setelah diisi, solar dikeluarkan lagi dengan cara disedot dan dimasukkan lagi ke dalam jerigen," tandasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar