Annyeong Haseyo :)

Mix and Match Berita Ada Disini ^^

Kamis, 22 Maret 2012

22 Pasar Jadi Target Razia Formalin


BERITAJAKARTA.COM — 22-03-2012 14:42
Upaya mengawetkan makanan dan ikan dengan formalin ternyata masih dilakukan sejumlah oknum pedagang nakal. Karena itu, untuk melindungi konsumen dari bahan pengawet mayat tersebut, Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan, akan merazia 22 pasar tradisional dan 6 pasar swalayan di Jakarta Selatan.

“Program ini sudah dirancang oleh dinas sejak Desember tahun lalu untuk dilaksakan serentak di seluruh Jakarta dengan berkala,” kata Muhammad Mikron, Kepala Seksi Perikanan Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan, Kamis (22/3).

Mikron mengatakan, di bulan Maret pihaknya juga melakukan pemeriksaan pada 3 pasar, di antaranya Pasar Santa, Pasar Blok A, dan Pasar Cipeteselatan. “Di Santa kita ambil 30 sampel, dan 2 sampel dinyatakan positif dari ikan jambal dan bakso ikan. Di Blok A 21 sampel, dan Cipeteselatan 12 sampel, dan 1 sampel dari ikan dinyatakan positif,” tambahnya.

Mikron menambahkan, dari 22 pasar tradisional yang menjadi target pemeriksaan makanan dan ikan berbahan formalin, 5 merupakan pasar yang menjadi percontohan karena memiliki fasilitas penjualan ikan yang sudah baik, yaitu Pasar Santa, Pasar Blok A, Pasar CipeteSelatan, Pasar Lenteng agung, dan Pasar Bataputih.

“Kalau pasar percontohan dalam setahun harus kita periksa 4 kali, sedangkan pasar biasa dan pasar swalayan hanya 1 kali,” jelasnya.

Untuk anggaran program pemeriksaan ikan dan makanan olahan ikan yang dijual di pasar, Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan mendapat anggaran sebesar Rp 175 juta. “Ya itu harus dibagi-bagi untuk membeli sampel dari pedagang dan operasional lainnya,” tandasnya.

http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?idwil=1&nNewsId=49128

Tidak ada komentar:

Posting Komentar