Annyeong Haseyo :)

Mix and Match Berita Ada Disini ^^

Kamis, 05 April 2012

Baru 1.300 e-KTP di Jaksel yang Dicetak


BERITAJAKARTA.COM — 05-04-2012 15:21
Lambatnya proses pencetakan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat jumlah fisik e-KTP yang telah tercetak di Jakarta Selatan masih sangat terbatas. Bahkan, dari 1,5 juta jiwa penduduk di Jakarta Selatan, baru 1.300 e-KTP yang telah dicetak.

"Hasil cetakannya juga kurang bagus, dan kecepatannya kurang. Sehingga agak lama dalam pencetakan," ujar Warisih, Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, Kamis (5/4).

Warisih menyebutkan, saat ini 1.300 e-KTP tersebut dalam proses distribusi. Namun, untuk distribusi pihaknya juga mengalami kendala, minimnya card reader. Sebab, untuk mengambil e-KTP di kelurahan, warga harus mencocokkan sidik jari dan biodata dengan bantuan card reader tersebut.

"Seharusnya setiap kelurahan paling tidak memiliki satu perangkat card reader untuk pencocokkan sidik jari serta data diri saat pengambilan fisik e-KTP," katanya.

Warisih mengatakan, dari 20 perangkat yang didatangkan baru 17 unit yang bisa fungsikan. Perangkat tersebut baru didistribusikan untuk Kecamatan-kecamatan. "Jadi 1 kecamatan ada yang 1, dan 2 perangkat tidak merata. Ini juga kendala untuk kita dalam distribusi e-KTP yang telah dicetak, padahal kelurahan di Jakarta Selatan ada 65," jelasnya.

Untuk membantu proses pembuatan e-KTP, Warisih mengimbau kepada wajib KTP yang belum datang ke kelurahan untuk segera melakukan pendataan diri. Sebab, berdasarkan Perpres No 67/2011 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP Berbasis NIK Nasional, penggunaan KTP Non Elektronik oleh instansi pemerintah, lembaga perbankan dan swasta masih bisa diberikan hanya sampai dengan tanggal 31 Desember 2012. Dengan demikian mulai awal tahun 2013, KTP yang berlaku adalah KTP elektronik sehingga penduduk yang tidak memiliki e-KTP akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan pelayanan publik.

"Untuk Jakarta verifikasi data hanya sampai 30 April," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar